Masih Ada Kualitas Pelayanan Publik di Daerah Zona Kuning, Ini Catatan Ombudsman Sumsel

Hasil penilaian Ombudsman Sumsel terdapat masih ada kualitas pelayanan publik di Sumsel yang masuk zona kuning--Sumber: Ombudsman RI

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ombudsman Sumsel kembali mengumumkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk pemerintah daerah.

Hasilnya masih ada 4 daerah yang memiliki kualitas pelayanan publik dikategorikan zona kuning atau nilai C.

Ke empat daerah tersebut yakni Pemkot Pagar Alam, Pemkab Empat Lawang, Pemkab OKU Selatan dan Pemkab PALI.

Oleh sebab itulah, Ombudsman Sumsel memberikan beberapa catatan kepada Pj Gubernur Sumsel dan 17 kepala daerah, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Soal Pelayanan Publik, Ombudsman Beri 4 Catatan ke Polres di Jajaran Polda Sumsel, Begini Isinya!

BACA JUGA:Capai Zona Hijau, Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

1. Pengetahuan terkait dengan Tugas dan Kewenangan dalam Jabatan sebagaian besar masih rendah.

Karena masih banyak Responden tidak memahami secara lengkap tentang penjabaran Tugas dan Kewenangan Jabatan, ada responden yang bernilai angka 20 (artinya: hanya mengetahui sedikit tugas dan kewenangan jabatannya)

2. Kompensasi Pelayanan sesuai dengan Subtansi Maklumat yang di sampaikan di ruang pelayanan belum optimal atau tidak berjalan.

Maka OPD yang dinilai perlu mengalokasikan anggaran terkait dengan Ketersediaan Jaminan Pelayanan tersebut.

BACA JUGA:Hanya Polres Ini Dapat Zona Kuning Pelayanan Publik di Sumsel, Indikatornya Apa? Begini Penjelasan Ombudsman

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik dari Ombudsman RI

3. Pemahaman bagi OPD terkait pentingnya Ketersediaan Jaminan Keamanan dan Keselamatan dalam memberikan pelayanan seperti Apar, CCTV di Ruang Pelayanan dan Jalur Evakuasi masih belum maksimal.

4. Dari OPD yang di nilai, sebagian besar sudah memiliki Website yang berbasis go.id dan sosial media seperti Facebook dan Instagram atau Aplikasi Khusus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan