Ratusan Honorer OKU Minta Kuota PPPK Ditambah! Pj Bupati Tak Mampu Kabulkan, Ini Alasannya
ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Persatuan Honorer Kabupaten OKU ‘menggeruduk’ rumah dinas Bupati OKU-Foto:Arman Jaya/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Tuntutan para tenaga honorer di awal tahun ini makin gencar, setelah Presiden Joko Widodo resmi menghapus tenaga kerja honorer paling lambat Desember 2024.
Di Januari ini saja, tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, sudah beberapa kali memperjuangkan nasib mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat dan instansi terkait.
Nah puncaknya, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Persatuan Honorer Kabupaten OKU ‘menggeruduk’ rumah dinas Bupati OKU, Jumat 26 Januari 2024.
Para honorer yang terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan, teknis dan K2, itu menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU untuk dapat menambah kuota PPPK tahun 2024.
Dari jumlah formasi yang disiapkan sebanyak 625, menjadi 2.000.
Kedatangan mereka diterima Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan Irianto, Kepala BKPSDM Mirdaili, Kepala BKAD Setiawan, Inspektur Inspektorat A Karim, Kadinkes Dedy Wijaya, dan beberapa pejabat di lingkup Pemkab OKU lainnya.
“Tahun ini jumlah formasi hanya 625. Itu untuk Kabupaten OKU, bukan satu instansi. Sedangkan tenaga honorer yang ada berkisar 4.000-an, dan yang terdata di database ada sekitar 3.400-an. Maka kami meminta Pemkab OKU menambahi kuota menjadi 2.000,” cetus Ridwan, menyampaikan tuntutannya di Pendopoan Rumkab OKU, pagi itu.
Hal senada dikatakan Meli Susanti, perwakilan tenaga honorer Puskesmas SP8 di wilayah Kecamatan Peninjauan, OKU.
Sembari sesegukan, Meli meminta Pemkab untuk dapat memikirkan nasib mereka yang sudah belasan, bahkan puluhan tahun mengabdi.
“Kalau kuota yang disiapkan hanya segitu (625), berarti membunuh kami. Sejak saya tahu kabar kuota itu, sampai hari ini saya menangis. Kami mohon Pak, tolong bantu kami,” pintanya.
Sebelum menjawab permintaan honorer, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah meminta Kepala BKAD OKU, Setiawan, untuk menghitung-hitung alokasi anggaran.
Setelah dihitung, Setiawan menyebut, bahwa kemampuan maksimal hanya bisa menambah kuota menjadi 700.