Wah! Wakili Kapolda, Wakapolda Sumsel Berikan PIN Emas Kapolda dan Piagam Penghargaan Kepada Para Personel Ini

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si memberikan piagam penghargaan kepada masyarakat umum dan personel Polda Jajaran di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin 5 Februari 2024.--Kurniawan

Daftar nama perwakilan personel Polda Sumsel yang menerima Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel saat pelaksanaan apel pagi yakni. 

Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging yang bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Polda Sumsel Lakukan Penertiban Ilegal Refenary di Babat Toman

BACA JUGA:Deklari Pemilu Aman dan Damai, Ketua FRI: Tolak Segala Bentuk Upaya Provokasi

Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu gelondongan dan 1.860 keping kayu olahan. Mereka adalah  AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si.

Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan polisi.

Di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH. Untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel.

Atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas back up kegiatan penegakan hukum tindak pidana pertambangan Batubara Ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Kawasan Objek Vital, Ini Langkah Dilakukan Polda Sumsel

BACA JUGA:Wow! Kapolres Empat Lawang Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar, Berikut Lokasinya

Mereka yakni Kompol Maerun, AKP Eko Sarwono dan Bripka Hendrawin  dan beberapa personel lainnya.

"Beberapa personel lainnya yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Polres Pagaralam dan Polres Prabumulih," ungkapnya. 

Bahkan, katanya juga ada pemberian penghargaan kepada masyarakat umum atas Hibah Container untuk dijadikan sebagai Pos Polisi di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang. 

"Kita juga memberikan Piagam Penghargaan kepada masyarakat umum atas nama Arifin dan Feriliyan S Kom," terang AKBP Suparlan kepada wartawan. 

BACA JUGA:Atas Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi Banpol, Aparat Kepolisian Selamatkan Pengemudi Ojol

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan