https://palpres.bacakoran.co/

Pemenuhan Hak Anak Harus Sesuai Konvensi Ini Beberapa di Antaranya

Sosialisasi Konvensi Hak Anak diikuti para pelajar dari SMP dan SMA di Kota Pagaralam.-Dinas PPKBP3A-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Pagar Alam mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan ini berlangsung di aula PPKBP3A Jln. Djazuli Kuris Komplek Perkantoran Gunung Gare Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, Rabu (07/02/2024).

Acara ini dihadiri oleh ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Pagaralam (KPAID) Asnadi M. Aridi, OPD dan 40 orang siswa/i perwakilan SMP dan SMA yang akan menjadi Forum Konvensi Hak Anak.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak, Dian Nopitriani, ST. M.M menyampaikan perihal laporan kegiatan.

BACA JUGA:Film Orion and the Dark 2024, Keseruan Petualangan Anak-anak yang Penuh Imaginasi

BACA JUGA:Gratis Mengajarkan Anak-Anak, Koptu Taufik Menjadi Inspirasi Masyarakat dan Anggota Kodim 0406/Lubuk Linggau

”Kota Pagar Alam menjadi Kota Layak Anak Pada Tahun 2021, 2022 dari Kementerian. Diharapkan ke depan akan semakin baik,” ujar dia.

Berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik mental spiritual dan sosial ayat 1 setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Mewakili Kepala Dinas PPPKBP3A Sekertaris Dinas PPPKBP3A Dra. Minarni, MKM menuturkan ini.

“Ada 10 HAK yang harus dimiliki anak, beberapa di antaranya, nama anak, hak mengeluarkan Pendapat, dan beberapa hak lainnya yang harus kita jaga hak-haknya," kata dia.

BACA JUGA:Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Ajak Anak-anak Perbatasan Gemar Membaca

BACA JUGA:Perhatikan Gizi Anak-anak, Ini Yang Dilakukan Satgas Yonif 200/BN Dibawah Komando Kodam II/Swj

Perlindungan anak dan pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab semua pihak.

Sebab anak tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan berlangsung sebuah bangsa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan