Hari Kedua Masa Tenang Masih Banyak APK Terpasang, Bawaslu PALI Minta Segera Copot
Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang masih banyak APK Caleg yang terpasang di jalan raya-Foto:Berry Sandi-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran disejumlah titik di Ibukota Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI).
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu PALI menyatakan pada H-1 pelaksanaan pencoblosan seluruh APK tidak akan terlihat lagi di wilayah Kabupaten PALI, baik itu gambar caleg maupun capres.
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti melalui Divisi Penindakan Pelanggaran, Fardinan mengatakan, pihaknya sudah meminta KPU untuk mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) agar mencopot APK yang dipasang selama masa kampanye.
"Kita sudah meminta bantuan ke KPU PALI untuk menyampaikan ke parpol supaya mencopot semua APK untuk pemilu 2024," katanya.
BACA JUGA:Polres Siapkan Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024 Kota Pagaralam
Ia mengeaskan, apabila tidak dicopot, maka Bawaslu PALI akan menurunkan APK sebagai sanksi.
"Mulai dari kemarin kita melaksanakan pembersihan dan dipastikan besok sampai pukul 00.00 Wib semua APK bersih," tegasnya.
Namun, Fardinan melanjutkan, untuk pembersihan, tidak bisa dilakukan serentak, karena keterbatasan SDM.
"Perlahan kita turunkan APK baik di Ibukota hingga ke pelosok sampai H-1 sesuai PKPU bahwa alat peraga tidak boleh terpasang minimal H-1 pelaksanaan Pemilu," jelasnya.
Untuk diketahui, yang masih terpasang saat masa kampanye berakhir.
Pembersihan APK yang masih terpasang disepanjang dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2024.