Pj Sekda Prabumulih Ajak Warga Ramaikan TPS, Nyoblos Agar Partisipasi Pemilih Meningkat

Pj Sekda Prabumulih Ajak Warga Ramaikan TPS, Nyoblos Agar Partisipasi Pemilih Meningkat-Andre Koranpalpres.com-

PRABUMULIH,KORANPALPRES.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, Drs Aris Priadi SH MSi bersama keluarga menyalurkan hak konstitusinya di TPS 08 Taman Murni Kelurahan GIB, Kecamatan Prabumulih Timur, Rabu pagi, 14 Februari 2024.

Usai menyalurkan hak suaranya, pria pernah menjabat Asisten I Pemkot Prabumulih mengajak masyarakat berduyun-duyun ke TPS, guna memilih wakil rakyat baik tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat dan juga presiden.

“Ayo berbondong-bondong ke TPS, salurkan hak suaranya dan pilih sesuai aspirasinya. Saya tadi sudah mencoblos di TPS 08 Taman Murni GIB bersama keluarga,” terang Aris, sapaan akrabnya, Rabu pagi.

Jelasnya, banyaknya warga mendatangi TPS di Prabumulih tentunya akan meningkat partisipasi Pemilu 2024.

BACA JUGA:Percepat Penurunan Stunting Pj Walikota Prabumulih Tinjau dan Berikan Bantuan

BACA JUGA:Berhasil Turunkan Angka Stunting! Ternyata Ini Strategi Pj Walikota Prabumulih yang Belum Diketahui

“Kita berharap, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Prabumulih bisa meningkatkan dari 5 tahun lalu,” terangnya.

Ia juga berharap, agar Pemilu di Prabumulih senantiasa berlangsung aman dan kondusif serta lancar.

“Pemilu 2024 ini, kewajiban warga negara terhadap konstitusi dalam menyalurkan hak demokrasinya. Guna memilih wakil rakyat dan juga Presiden dan Wakil Presiden 5 tahun ke depan,” terangnya.

Sementara Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM bersama istri, Hj Windriana melaksanakan kewajiban sebagai warga negara ikut mencoblos pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:Patroli Gabungan dalam Perayaan Natal ke Gereja gereja, Ini Pesan Kapolres dan Pj Walikota Prabumulih

BACA JUGA:Gara gara Ini Pj Walikota Prabumulih Larang Guru Buka Les Di Rumah

Elman bersama istri mencoblos pertama kali di TPS 20 Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Sebagai warga negara wajib ikut dalam pesta demokrasi memilih wakil rakyat, baik dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan