https://palpres.bacakoran.co/

Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal, Waspadai Modus Kerja Paruh Waktu, Ini Ciri-cirinya

Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal, Waspadai Modus Kerja Paruh Waktu, Ini Ciri-cirinya-Freepik -

BACA JUGA:Update Galaxy S24 Series Mu Sekarang, Pengalaman Punya Display Vivid Semakin Optimal

Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. 

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat.

Berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab. 

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). 

BACA JUGA:Smartphone Realme Terbaru Hadir dengan Kamera Periskop Layaknya DSLR

Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. 

Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya.

Bisa menghubungi OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan