Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pasutri di Muba, Terdakwa Pembunuhan Berencana Anak Tiri

JPU Kejari Musi Banyuasin menuntut pasangan suami istri yakni Purnomo (55) dan Ramini (44) dengan hukuman mati.--Firdaus

Korban yang kelas 6 SD itu, spontan berusaha berontak, tapi tak mampu lolos. Dalam beberapa menit bocah itu lemas dan akhirnya meninggal dunia.

Rumini memastikan Indah tak bergerak lagi. Lalu ia keluar kamar, penutup pintu. Diluar kamar sudah dia siapkan kursi berada di dekat speaker besar serta disiapkan gantungan baju.

BACA JUGA:Kapok! Jaksa Tuntut Pengoplos BBM Subsidi Penjara 15 Bulan, Ini Pasal yang Dikenakan

BACA JUGA:Tragis! Pria di Musi Rawas Tega Siram Bensin ke Istri dan Rumah Lalu Sulut Api, Ternyata Ini Motifnya

Rumini naik ke kursi, naik lagi ke badan speaker, sambil membawa hanger.  Lantas, melalui lubang ventilasi dia mencongkel grendel di bagian dalam pintu kamar sampai grendel posisi terkunci.

Untuk Purnomo sendiri saat itu berada di halaman depan rumah, bertugas mengawasi dan memastikan, tindakan istrinya aman alias tidak diketahui orang.

Selasa, 12 September 2023 pukul 06.00 WIB Purnomo menggedor kamar Indah. Pura-pura membangunkan Indah. Karena harus sekolah.

Gedoran pintu sengaja keras, diimbangi teriakan-teriakan, supaya tetangga mendengar. Pancingannya sukses. Para tetangga berdatangan akibat suara gaduh itu.

BACA JUGA:Wah Parah! Oknum ASN Inspektorat di Palembang Mengatasnamakan Kejaksaan jadi Makelar Kasus Korupsi

BACA JUGA:Ditantang Tetangga Berkelahi, Malah Membuat Pemuda di Palembang Dikeroyok

Setelah para tetangga masuk rumah, bergerombol di depan pintu kamar Indah, ulah Purnomo tampak panik.

Kian agresif berteriak. Akhirnya, mendobrak pintu kamar. Sampai grendel jebol. Pintu terbuka. Tampak, Indah terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua.

Purnomo, kali ini diikuti isterinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah. Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas. 

Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.

BACA JUGA:Pria di Palembang Tertipu Beli Baju Kemeja Online Hingga Rp15 Juta, Begini Kronologinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan