Olah Sampah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi Tinggi, Ini Keinginan Pj Bupati Lahat
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi didampingi Jajaran Forkopimda, OPD sedang memilah dan memasukkan sampah ke dalam kotak sampah, Jumat 23 Februari 2024-Foto:Bernat Albar-palpres
BACA JUGA:Program eSIM dan Edukasi Lingkungan Bebas Sampah Bawa Smartfren Raih Indonesia Green Awards 2024
Dalam pengelolaan sampah, sebutnya, wajib dilakukan dipilah dengan 5 tempat meliputi sampah organik, plastik, kertas , B3 rumah tangga dan residu atau sisa.
Sampah residu adalah sampah yang tidak bisa di kelola kembali atau harus dibuang.
"Kami menyasar generasi muda dari SD, SMP, SMA/ sederajat dan organisasi kepemudaan, dengan harapan mereka dapat melakukan yang lebih masif dalam pengelolaan sampah. Dan dari mereka dapat menjadi contoh yang berpola hidup sehat dan bersih serta menghasilkan ekonomi,” tutup dia. *