https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Kamar Kosan, Ini Tampangnya

Pelaku RS--Arman

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur berhasil ciduk remaja berinisial RS (18) Warga Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI.

Pengerbakan ini dilakukan disebuah kontrakan yang sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Hasil penangkapan tersebut Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan satu paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan brat bruto 1,03 gram.

Serta pihak kepolisian juga  berhasil temukan satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik dan pipet plastik serta dua buah pirek kaca.

BACA JUGA:Menghitung Hari, Tersangka Pembobol Rekening Nasabah Bank Plat Merah Segera Diadili

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar, Ini Hukuman yang Harus Dijalani 3 Eks Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Kronologis penangkapan ada informasi dari warga penggerbakan berawal pada Selasa 20 Februari 2024 sekira Pukul 20.00 WIB.

Saat itu, Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kontrakan yang berada di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur dijadikan tempat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, kemudian anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Setelah dipastikan akurat, anggota langsung melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut. “Saat digerbek, anggota kita berhasil menangkap seorang remaja berinisial RS,” kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis, Jumat 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Tok! Jual Obat Herbal Vitalitas Tanpa Izin, Pria di Palembang Divonis 12 Bulan Penjara

BACA JUGA:Liput Motor Ustazah Raib di Masjid, Kuda Besi Wartawan ini Malah Raib Digasak Maling

Dikatakan, setelah tersangka RS berhasil ditangkap, selanjutnya anggota langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, anggota berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,03 gram beserta alat hisap dan dua pirek kaca tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan