Tekan Tidak Kejahatan Wilayahnya, Ini Langkah Tiju Polsek Pemulutan

Polsek Pemulutan menggelar Jumat Curhat di Desa Sembadak, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.--Bidhumas Polda Sumsel

Untuk itu, ia imbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dengan selalu menjaga situasi kamtibmas.

Serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor WhatsApp: 0813-7000-2110 (Polda Sumsel) 0821-7731-7818 (Polres Ogan Ilir).

BACA JUGA:Galakan Sosialisasi Melalui Radio, Ini Polda Sumsel Sampaikan Tentang Rekrutmen Polri Kepada Masyarakat

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Polsek Rambang Lubai Bersama Babinsa Monitoring Banjir di Desa Sukamerindu

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan