Beli Motor Hanya STNK, HATI-HATI Bisa Jadi Penipuan

Jika anda membeli sepeda motor bekas usahakan dilengkapi surat menyurat seperti STNK dan BPKB.-jpn-foto palpres.bacakoran.co

BACA JUGA:Bikin Banjir Keringat, Ini Penyebab AC Mobil Ngadat Segera Servis Sebelum Terlambat

Saat ini banyak sekali pinjaman  dengan jaminan BPKB sepeda motor dan BPKB tidak akan dikembalikan jika pinjaman tidak dilunasi. Banyak pemilik sepeda motor yang memilih menjual sepeda motornya dengan jumlah yang digadaikan BPKB karena tidak mempunyai uang untuk melunasi utangnya.

3. Kejahatan (pencurian, perampokan, ataupun aksi begal)

Inilah bahayanya, terkadang motor palsu ini didapat dari penjahat seperti pencurian. Anda yang membeli motor ini mungkin juga harus berhadapan dengan polisi, meski tidak terlibat langsung dalam pencurian tersebut.

4. Dari Penagih ke Kreditur

BACA JUGA:Misteri 5 Pohon yang Dilarang Ditanam di Depan Rumah dalam Ilmu Primbon Jawa

Cara mudah untuk membeli sepeda motor baru adalah dengan cara kredit, namun BPKBnya akan ditahan oleh lessor sampai dengan selesainya kredit, namun jika sudah jatuh tempo maka pembayaran kreditnya lebih dari tiga bulan,

lessor akan sering menggunakan layanan penggalangan dana untuk menderek unit motor. Menurut beberapa sumber,  beberapa kolektor sedang bersenang-senang.

Sebaliknya, sepeda motor yang diderek malah dijual melalui makelar untuk mendapatkan keuntungan pribadi, sedangkan sang kolektor mengatakan kepada pihak persewaan bahwa sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Adapun resiko pembelian sepeda motor tanpa BPKB, meliputi :

BACA JUGA:Cara Ampuh Mengusir Tuyul! Uang Aman Hati Tenang

1. Penipuan,BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Jika surat ini ada di tangan orang lain atas nama orang lain, Anda mungkin ditipu.

2. Bisa saja Anda menjadi korban pemerasan, pemerasan terjadi karena ada  pihak yang mengancam akan menuduh Anda memiliki sepeda motor palsu. Sebaliknya, memiliki uang rahasia dapat dianggap pemerasan.

3. Sepeda motor dapat diambil alih dengan cara sewa, sepeda motor dapat diambil alih oleh lessor karena riwayat pembayaran kredit yang belum terbayar.

4. Anda berisiko diseret ke pihak berwajib, hal ini bisa  terjadi jika sepeda motor tersebut berasal dari tindak pidana. Meski tak tahu apa-apa, motornya tetap dipegang untuk diderek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan