Rakor Dengan Penyelenggara Pemilu 2024, Kapolda Sumsel Jelaskan Hasilnya

Didampingi Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menjelaskan hasil Rakor yang digelar, Senin 26 Februari 2024.--Kurniawan

"Untuk itulah kita melakukan rakor bersama KPU dan Bawaslu Sumsel untuk menyusun rencana kerja dan melakukan evaluasi pasca pemungutan suara yang dilakukan di wilayah Sumsel," terangnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan  menjelaskan, bahwa beberapa laporan di 2024 yang masuk ke Sentra Gakumdu Sumsel. 

BACA JUGA:Tekan Tidak Kejahatan Wilayahnya, Ini Langkah Tiju Polsek Pemulutan

BACA JUGA:Datang Ke Kabupaten OKU Timur, Dua PJU Sumsel Jadi Saksi Dalam Tradisi Wajib Ini

"Laporan yang diterima itu mengenai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024, bahkan juga ada laporan mengenai aplikasi Situng," akunya. 

Karena itu bukan merupakan wewenang Bawaslu, dan diserahkan ke KPU. Dengan total ada 8 laporan yang sudah dalam proses dan pada Jumat 23 Februari 2024 dengan melakukan  pemanggilan dan klarifikasinya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan