2 Desa di Sumsel Jadi Sasaran Utama Program Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya!
Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Fitra Arda (dua dari kanan) disaksikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumsel Kristanto Januardi melakukan pemukulan gong menandai pembukaan Rakornis Pelestarian Warisan B--Alhadi/koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Di daerah Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat 2 desa yang menjadi sasaran utama program pemajuan kebudayaan desa, yakni Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pada setiap desa, program ini dimotori oleh Daya Desa untuk menjalankan program pemajuan kebudayaan melalui pendataan maupun ragam kegiatan kebudayaan yang memberdayakan warga desa sekitar.
Demikian diungkapkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumsel, Kristanto Januardi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pelestarian Warisan Budaya di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, pada Selasa 27 Februari 2023.
Pada tahun 2023 lalu sambung Kristanto, proses pendataan warisan budaya telah berhasil dilakukan di Desa Bumiayu PALI, dan Desa Padang Bindu OKU.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Kumpulkan Kepala Dinas Kebudayaan Se-Sumsel, Kira-Kira Bahas Apa Ya?
Data warisan budaya di tingkat desa ini dituangkan dalam Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa (DPKD).
Kristanto berharap, kedua desa ini dapat menjadi katalisator dan motor penggerak aktivitas kebudayaan di daerah.
Kekayaan budaya yang dimiliki oleh Desa Bumiayu dan Desa Padang Bindu diharapkan dapat terus dilestarikan sehingga menuai manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar desa.
Kedua desa ini jelas Kristanto memiliki modal besar dalam bidang kebudayaan.
Dia merinci, Desa Padang Bindu memiliki Gua Harimau dan Desa Bumiayu memiliki Kompleks Percandian Bumiayu.
“Kedua desa ini juga memiliki ragam objek pemajuan kebudayaan yang dapat dimanfaatkan melalui sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah,” tutur Kristanto.
“Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menghasilkan titik temu dan rencana strategis pemerintah daerah terkait pemanfaatan program pemajuan kebudayaan desa,” timpalnya.
Sementara itu pelaksanaan Rakornis Pelestarian Warisan Budaya ini diselenggarakan 2 hari yakni 27 hingga 28 Februari 2024.