KPU Ogan Ilir Mulai Gelar Pleno Tingkat Kabupaten, Bupati Panca Hadir Sampaikan Ini

KPU Ogan Ilir Mulai Gelar Pleno Tingkat Kabupaten, Bupati Panca Hadir Sampaikan Ini-Wijdan koranpalpres.com-

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir mulai menggelar rapat pleno terbuka hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024, dari Presiden dan wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi , dan DPRD Kabupaten 

Menurut Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah pihaknya mulai menggelar rapat pleno pasca tahapan di kecamatan sudah dirampungkan.

"Rapat pleno akan berlangsung selama empat hari. Semoga dapat berjalan lancar dan PPK bisa mempresentasikan hasil pleno untuk kemudian dilakukan rekapitulasi hasil tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

Penetapan jadwal tersebut dilakukan sesuai PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi yang dimulai sejak tanggal 15 Februari sampai 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Ogan Ilir di Skorsing, Ada Apa Ya? Ini Jawaban KPU Ogan Ilir

BACA JUGA:Ini 5 Besar Komisioner KPU Ogan Ilir, 2 Nama Wajah Baru

“Artinya tidak boleh melewati 5 Maret. Pleno KPU Kabupaten hanya menetapkan perolehan suara, penetapan dewan terpilih," terangnya.

Dibeberkan dia, bahwa sampai saat ini hanya ada satu Kecamatan yang belum selesai penghitungan ditingkat kecamatan.

"Itu Kecamatan Indralaya Utara, tapi tinggal satu TPS saja yang dilakukan rekapitulasi dan sedang berjalan di Kecamatan itu dan yang lain semuanya sudah selesai," katanya.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ogan Ilir untuk pemilihan umum tahun 2024 didepan halam kantor KPU, Rabu 28 Februari 2024 ini, KPU Ogan Ilir menargetkan sehari lima Kecamatan.

BACA JUGA:Pleno Berjalan Lancar, KPU Pagaralam Akan Bawa Hasil Pleno ke KPU Provinsi

BACA JUGA:Skema Pengamanan Pleno Rekapitulasi KPU Kota Pagaralam, Personel Polres Dibagi 3 Ring

"Target kami dalam satu hari lima kecamatan. Tapi ada beberapa kecamatan yang TPS nya banyak jadi kami buat dua kecamatan jadi tentatif dan dijadwalkan selama empat hari itu satu hari lima Kecamatan tapi nantinya ada yang empat dan dua," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa sampai sejauh ini belum ada dari pihak manapun yang mengisi blanko keberatan dan artinya semuanya terlaksana dengan sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan