Bantah Amankan 2 Komisioner Bawaslu, Kapolres OKU Malah Diminta Pengamanan

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media terkait beredarnya berita dan video viral 2 oknum komisioner Bawaslu OKU, yaitu FR dan AK yang diduga terlibat kasus ‘suap menyuap'.--instagram/satlantas polres oku

Yang ada kata AKBP Imam Zamroni, sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap dugaan ancaman dari beberapa orang terhadap 2 anggota Komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK.

"Kami akan tetap mendalami rentetan peristiwa tersebut, apakah nanti ada hal lain yang berkait dengan kejadian dugaan pengancaman tersebut atau tidak," pungkas Kapolres.

BACA JUGA:Malu-Maluin! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan, Ini Pesan Kapolres Muba Dalam Operasi Keselamatan Musi

Diberitakan sebelumnya, Kedua oknum itu diarak oleh puluhan massa salah satu calon anggota legislatif (Caleg), peserta Pemilu 2024 ke Markas Kepolisian Resor (Polres) OKU dari Hotel BIL Baturaja, Senin dini hari 4 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. 

Usut punya usut kedua oknum ini yang berinisial AK dan Fe, diduga menerima uang suap mencapai miliaran rupiah lebih dengan berjanji mampu memberikan jatah kursi di DPRD OKU kepada caleg yang melobi mereka.

Informasi yang dihimpun tim Palembang Ekspres, kronologis kejadian peristiwa memalukan itu bermula kedua oknum komisioner Bawaslu OKU, Fe dan AK melakukan pertemuan di rumah seorang caleg berinisial Mi.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Turun Gunung Cek Harga Beras di Pasaran

BACA JUGA:Demi Menciptakan Rasa Aman Nyaman Jelang Ramadan, Ini Langkah Polda Sumsel Terapkan di Lapangan

Pertemuan ini antara lain membicarakan soal janji Fe dan AK yang dapat memenangkan Mi, caleg salah satu partai kontestan pemilu 2024 nomor urut 3 dengan raihan suara 4.000 pemilih yang kompensasinya imbalan uang suap sebesar 1,3 miliar rupiah. 

Ternyata apa yang dijanjikan kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut tidaklah menjadi kenyataan. 

Malah Mi tidak lolos untuk duduk menjadi wakil rakyat dan berkantor di Gedung DPRD OKU.

"Memalukan nian perbuatan Komisioner Bawaslu OKU ini, bukannya menjadi pengawas pelanggaran Pemilu, malah mereka yang melanggar, makan duit haram dengan iming-iming mampu meloloskan Caleg," kecam salah satu massa bersama puluhan massa yang ikut menggiring keduanya ke Mapolres OKU.

BACA JUGA:Paska Plano Tingkat Kecamatan, Bawaslu Ogan Ilir Terima 2 Laporan, Ini Parpol yang Melapor

BACA JUGA:Waduh! Skenario Besar di Kantor Camat Sukarami Berujung Pelaporan Calon DPD RI Ini Ke Bawaslu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan