Bantah Amankan 2 Komisioner Bawaslu, Kapolres OKU Malah Diminta Pengamanan

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media terkait beredarnya berita dan video viral 2 oknum komisioner Bawaslu OKU, yaitu FR dan AK yang diduga terlibat kasus ‘suap menyuap'.--instagram/satlantas polres oku

Menurut keluarga Mi yang enggan namanya disebutkan, pihaknya telah mengeluarkan uang secara bertahap hingga total 1,3 miliar rupiah melalui perantara orang suruhan Fe.

“Uang itu diserahkan sebelum pelaksanaan Pileg melalui Ar, utusan Fe," jelas dia.

Karena tidak ada kejelasan pengembalian uang itu, puluhan massa pendukung Mi mengarak Fe dan AK yang berada di Hotel BIL Baturaja menuju Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak hanya massa pendukung, bahkan jajaran pengurus PAN OKU dan anggota DPRD OKU, Syahril Elmi alias Alex, Erlan dan beberapa anggota DPRD OKU ikut mengawal persoalan tersebut agar ditindaklanjuti aparat Polres OKU sebagai perbuatan pidana Pemilu.

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Pengurangan Suara, Ketua DPD PKS Layangkan Surat ke Bawaslu OKU Timur

BACA JUGA:Bawaslu Desak Perhitungan Suara Ulang di Dua Desa Ini, Terkait Dugaan Kecurangan di Jejawi

Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU Kompol Liswan Nurhapis kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan massa yang hadir, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1x24 jam.

"Dua oknum komisioner Bawaslu OKU ini, Fe dan AK akan tetap kami amankan di Mapolres OKU 1 x 24 jam, persoalan ini akan kita dalami setelah pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Alih-alih kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mi dan beberapa pengurus DPD PAN OKU di kediaman Mi tadi malam.

Terlebih, salah seorang oknum komisioner Bawaslu OKU yang bermasalah ini sempat melarang sejumlah wartawan yang hendak mendokumentasikan pertemuan malam itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan