Sengketa Pemilu 2024 DPRD Lahat Dapil 5 Masuki Babak Baru, Ini Buktinya
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH serta jajaran, melakukan pengamanan di KPU Lahat saat rapat pleno-Foto:Bernat Albar-palpres
BACA JUGA:Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Lahat Turunkan PTPS Disetiap TPS, Ini Hasilnya
"Untuk daerah pemilihan (Dapil) 5 yakni, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Pumu, hanya tersedia 3 kursi. Jadi sangat riskan terjadinya indikasi kecurangan," tegas dia.
Terpisah, Ketua KPU Lahat, Sarjani melalui Komisioner, Emil Asy'ari menyampaikan, bahwasanya regulasi yang terdapat di PKPU No 5/2024, tidak disebutkan untuk menyelesaikan persoalan sengketa pemilu.
"Kami hanya melaksanakan pembacaan hasil rekapitulasi pemilu di tingkat PPK. Kalaupun ditemukan maka jalurnya sudah ada yakni di Bawaslu," tandasnya. *