Sidang Administrasi Perdana Sengketa Pemilu DPRD Lahat Dapil 5, Ini Bunyi dari Pelapor
Kuasa Hukum PKB Lahat, Dody Saptriadi SH dan Rekan, menghadiri sidang administrasi, terkait sengketa Pemilu DPRD Lahat, dapil 5, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kamis 7 Maret 2024-Foto:Bernat Albar-palpres
BACA JUGA:Kapolres Lahat Mediasi Protes Partai PKB Terkait Kotak Suara TPS 02, Ini Hasilnya
"Kami selaku DPC PKB Lahat optimis bahwa aduan akan di kabulkan, karena mengingat yang diadukan saat pembuktian kita bermain by data dan di dukung keterangan saksi-saksi," sebut dia seraya mengucapkan dengan laporan ini mewujudkan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemilu jujur dan adil, Pemilu damai agar mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana SHi MM melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ario Kusuma Wijaya menyampaikan, telah melaksanakan sidang administrasi yang isinya mendengarkan isi dari laporan pelapor, dan nanti tanggal 13 Maret 2024 akan di laksanakan sidang lanjutan mendengarkan jawaban dari para terlapor.
"Dan di sidang tadi para terlapor hadir semua 5 orang dan dari DPC PKB di hadiri kuasa hukumnya,” beber dirinya. BRN