Hukum Potong Kuku Saat Puasa Ramadan, Apakah Boleh dan Tidak Membatalkan Puasa?

Potong kuku saat puasa Ramadan dibolehkan dan tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk dalam hal yang membatalkan dalam syariat Islam--Sumber: Freepik

BACA JUGA:Dandim 0413/Bangka Lanjut Terus Program Unggulan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 9 Pangkalpinang

Ketiga, meskipun memotong kuku saat berpuasa diperbolehkan, namun sebaiknya dilakukan sebelum berbuka.

Dengan melakukan ini, Anda mengurangi kemungkinan memakan sesuatu atau melukai jari Anda, yang dapat membatalkan puasa karena pendarahan.

Keempat, sebagian ulama menganjurkan untuk menjaga diri dengan mencuci, memotong kuku, dan menggosok gigi sebelum berbuka puasa atau shalat tarawih.

Hal ini memudahkan dan menyegarkan seseorang dalam beribadah sepanjang bulan Ramadan.

BACA JUGA:Tingkatkan Profesionalitas Hingga Kemampuan Prajurit, Kodim 0413/Bangka Gelar UTP Umum Teritorial dan Intel

Mengetahui pedoman ini memungkinkan seseorang untuk merawat tubuhnya, seperti memotong kuku, tanpa khawatir akan batalnya puasa.

Namun penting untuk terus mengingat dasar-dasar puasa dan menahan diri dari melakukan apa pun yang dapat membahayakan status puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan