Hukum Potong Kuku Saat Puasa Ramadan, Apakah Boleh dan Tidak Membatalkan Puasa?

Potong kuku saat puasa Ramadan dibolehkan dan tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk dalam hal yang membatalkan dalam syariat Islam--Sumber: Freepik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan