Pj Bupati Banyuasin Berang, Diduga Pelaku Usaha Kerap Memadamkan Alat Tapping Box

Informasi terkait dugaan pelaku usaha kerap memadamkan alat tapping box-Foto:freepik-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam berang, pasalnya mendapat informasi terkait dugaan pelaku usaha kerap memadamkan alat tapping box.

Seperti diketahui alat tersebut dipasang dibeberapa restoran dan hotel di wilayah Bumi Sedulang Setudung. 

Pj Bupati Banyuasin mengungkapkan adanya indikasi tapping box yang sering dipadamkan.

Hal ini diungkapkannya usai melaunching Sistem Aplikasi Pelayanan Pajak Elektronik (Simppatik) di Auditorium Pemkab Banyuasin, belum lama ini.

BACA JUGA:BPPRD Kabupaten Muba Gandeng APH Dalam Pengawasan Tapping Box

Hal ini membuatnya berang dan menjadi perhatian serius dan perlu segera dicarikan solusinya.

Hani Syopiar Rustam sempat menanyakan kepada salah satu pemilik restoran terkait alat tapping box.

"On off ya alat tapping box," kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar.

Kemudian pemilik resto itu langsung mengangguk, selanjutnya Pj Bupati meminta agar tidak dilakukan lagi hal seperti itu.

BACA JUGA:Kenaikan Tarif Pajak Hiburan, Menparekraf Pastikan Ada Ruang Diskusi dengan Pelaku Usaha Wisata

"Wah, jangan dilakukan ya mas," kata Hani. 

Oleh karena itu Hani meminta kepada instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah Banyuasin untuk mengontrol pelaksanaan di lapangan itu.

"Dikontrol lagi, karena merugi (pemkab) kalau on off," tegasnya. 

Sementara itu Roni Utama Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin mengatakan ada sekitar 47 alat tapping box yang telah di pasang baik itu resto dan hotel di Banyuasin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan