Bukan Sekedar Omdo, Penghargaan dari Menkumham Ini Buktikan Pj Gubernur Agus Fatoni Peduli HAM
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (kanan) menyerahkan Penghargaan Peduli HAM kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Hal tersebut disebabkan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak di bawah umur, hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Yeay! Pemprov Sumsel Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis, Cek Rutenya di Sini
BACA JUGA:Optimalkan Potensi Sumber Daya Tambang, Pj Gubernur Sumsel Ambil Langkah Ini
Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM sambung Fatoni, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir.
“Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah,” tutur Fatoni.
Dia menambahkan, permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang.
Oleh karenanya masih kata Fatoni, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak 5 Bupati Temui Menhub, Bahas Apa Ya?
"Kami menyambut baik Kemenkumham yang ditunjuk sebagai vocal point Nasional Bisnis dan HAM, dan kami harapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujar Fatoni.
Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan pada hari ini akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.
Fatoni berharap melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah, menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif baik antar sesama pelaku usaha.
Maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.
BACA JUGA:Ciri-ciri Orang Akan Menderita Sepanjang Hidup, Pastikan Bukan Kamu Orangnya