https://palpres.bacakoran.co/

Bermain Petasan di Bulan Suci Ramadan, Ini Himbauan Kapolrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono--Kurniawan

"Kita akan melakukan pemantauan di sejumlah penjual kembang api, hingga melihat produk kembang api yang dijualnya normal atau daya ledaknya membahayakan," katanya.

Bila ketahuan melakukan pelanggaran, maka penjual petasan akan dilakukan tindakan tegas. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan beberapa lokasi tempat jual kembang api yang daya ledaknya normal.

BACA JUGA:Jenderal Bintang Dua Ini Terima Audiensi Kakanwil BPN Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminal Tim Patroli Stasioner Gabungan Teropong Titik-titik Ini

Hal tersebut yang bersifat terprogram, terencana maupun juga terpantau dengan keamanan yang ada.

"Makanya kami berikan izin, hanya saja kalau sampai terjadi yang bersifat perorangan tentunya bukan bagian penggunaan kembang api yang semestinya maka kami akan melakukan penyitaan," jelasnya.

Kombes Pol Harryo berharap memasuki bulan suci ramadan ini, jangan sampai hal-hal yang mengganggu kenyamanan beribadah umat muslim terjadi.

Untuk itu, kurangi aksi di luar rumah yang tidak bermanfaat dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Maka jadikan bulan suci ini kita dapat beribadah dengan nyaman dan tenang," tambahnya.

BACA JUGA:Demi Hentikan Aksi Tawuran dan Balap Liar, Ini Dilakukan Kapolrestabes Palembang di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Wah! Dua PJU Polda Sumsel Ini Shalat Tarawih Bersama, Yuk Lihat Siapa Dia

Ia menuturkan, bahwa ada empat imbauan yang dilakukan oleh pihaknya terkait penggunaan petasan seperti penggunaan petasan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa petasan dengan daya ledak di luar wajar akan  menimbulkan trauma pada anak karena bunyinya yang cukup keras. Ditambah bila anak tersebut belum mengenal petasan," terangnya.

Kemudian resiko akibat bermain petasan yang akan berdampak luka bakar. "Jika petasan itu terkena tubuh kita akan menyebabkan luka bakar," paparnya.

Luka bakar itu sendiri bervariasi tergantung daya ledak petasan itu sendiri, dan gejalanya sendiri kulit akan melepuh, bengkak hingga terkelupas.

BACA JUGA:Razia Gabungan dan Patroli Skala Besar Polres Muara Enim, POM AD dan Pol PP Menjelang Bulan Ramadan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan