Dihadiri Wapres, Pj Wako Ikuti Vidcon Laporan Tahunan Ombudsman RI
Pj Wako Pagaralam mengikuti vidcon laporan tahunan Ombudsman RI dihadiri langsung oleh Wapres RI.-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia, mengikuti video conference (vidcon) peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI.
Acara itu bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Kamis (14/03/2024).
Acara peluncuran Laporan Tahunan 2023 tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin di Kantor Ombudsman Jakarta Selatan.
Wapres menuturkan bahwa eksistensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat, agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik.
BACA JUGA:Wapres Minta Masyarakat untuk Dapat Menghormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan
Sehingga, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Wapres.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin siang ini, Kamis (14/03/2024), menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Wapres juga menuturkan bahwa keberadaan Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat, agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik.
BACA JUGA:Wapres Apresiasi MUI Pakai Pendekatan Agama Deklarasi Zero Stunting Nasional
Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting untuk diperhatikan karena terkait erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana terkandung dalam UUD 1945.
“Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif,” tuturnya.