Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Muara Enim Subsidi Bawang Merah dan Putih dengan Harga Murmer?
Untuk menekan inflasi, Pemkab Muara Enim masif menggelar operasi pasar murah pangan di pasar Inpres Muara Enim-Foto:instagram pemkab muara enim-
Harga normal bawang merah dan bawang putih di pasaran adalah Rp 30.000 per kilogram. Dengan subsidi dari TPID, masyarakat dapat membeli kedua komoditas tersebut dengan harga Rp 20.000 per kilogram.
Subsidi ini diberikan senilai Rp 10.000 per kilogram. Artinya, masyarakat hanya perlu membayar Rp 20.000 per kilogram untuk mendapatkan bawang merah dan bawang putih.
"Kita subsidi Rp10.000/kg untuk Bawang Merah dan Putih. Dan mudah-mudahan bermanfaat dan membantu masyarakat khususnya mengurangi pengeluaran bagi masyarakat kurang mampu," harapnya.
Lanjut Emran, bahwa kegiatan operasi pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan.
BACA JUGA:Minta Warga Tak Panic Buying, Pemkab Banyuasin Pastikan Stok Sembako dan Stabilitas Harga Aman
Harga tersebut telah disubsidi langsung oleh pemerintah melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 sebagai langkah konkret percepatan pengendalian inflasi daerah yang sejalan dengan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan dan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Sumsel (GPISS)
Sementara itu, menurut salah satu pedagang Bawang Edwin, bahwa komiditi Bawang ini mereka mendapatkan dari pasar Jakabaring Palembang.
Untuk bawang Merah ada juga yang dipasok dari pulau Jawa maupun dari Muara Enim sendiri Semende. Namun untuk Bawang Putih itu kebanyakan impor dari Cina
"Kalau harga tergantung modal, kalau dari agen naik kita terpaksa naik begitu juga sebaliknya," ujarnya. *