DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 di Pagaralam
DPO Curanmor Polres Bengkulu Selatan berhasil dibekuk jajaran Polres Pagaralam.-Humas Polres Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi i yang dilaksanakan Polres Pagaralam menghasilkan tangkapan besar yaitu satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis curanmor antarprovinsi.
Menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo S.Ik dalam rangka Operasi pekat musi 2024 besar-besaran.
Hal itu langsung dilakukan Polres Kota Pagaralam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Pagaralam beberapa waktu lalu cukup membuahkan hasil yang besar.
Pasalnya selain mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang melanggar, ternyata juga mengamankan satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis curanmor yang telah beraksi di beberapa daerah.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Operasi Pekat Musi 2024, Berikut Ini Hasil yang Diperoleh
Pelaku sudah terdata beberapa kali beraksi di wilayah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Tidak main-main pelaku yang bernama Jekson Aldonsen (27) warga Tanjung Sakti Kecamatan PUMU tersebut ternyata merupakan bandit spesialis ranmor.
Hal ini terbukti dari data yang didapat Polres Pagaralam, jika pelaku tersebut tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bengkulu Selatan dengan 30 LP tindak kejahatan Curanmor.
"Alhamdulillah, berkat kejelian dan kerjasama yang baik, kita dapat menangkap satu DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan laporan kasus curanmor, tak hanya itu pelaku juga ternyata sudah DPO selama 3 tahun."kata Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik.
BACA JUGA:Gelar Pelatihan Pra Operasi Pekat I Musi 2024, Jenderal Bintang Satu Ini Membuka Kegiatan
Kapolres Pagaralam didampingi WakaPolres Kompol Helmi Ardiansah SH dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH, di Press Release Mapolres Pagar Alam, Senin (18/3/2024) menjelaskan awal mula tertangkapnya pelaku tersebut.
Menurut Kapolres pada malam operasi pekat musi 2024 besar-besaran Polres Pagaralam yang dilaksanakan di dua titik yaitu Alun-Alun Utara dan Simpang Manak.
"Awal mula penangkapan pelaku karena kedapatan membawa tiga kunci Leter T, namun setelah diselidiki dari data Korlantas Polri teryata pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP," ujarnya.
Sambung Kapolres mendapati data tersebut pihak pihaknya langsung koordinasi ke pihak Polres Bengkulu Selatan dan membenarkan jika pelaku adalah DPO curanmor yang sudah dicari sejak tiga tahun terakhir ini.