Cerita Pemekaran Musi Rawas Utara dan Lumpuhnya Jalinsum Hingga Malam Hari
Tugu perbatasan Musi Rawas Utara dengan Kabupaten Musi Rawas (induk)-Arsitag-
MURATARA,KORANPALPRES.COM - Kabupaten Musi Rawas Utara adalah Kabupaten yang terletak paling barat di Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten Musi Rawas Utara luas wilayah 6008,55 hektar persegi, Kabupaten Musi Rawas Utara adalah hasil dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas.
Secara geografi Musi Rawas Utara meliputi 7 Kecamatan dan 82 Desa tujuh Kelurahan.
Kabupaten Musi Rawas Utara di bantaran Sungai Rawas adalah sungai terbesar di Kabupaten itu yang membentang dari Kecamatan Ulu Rawas sampai ke Muara Rawas terhubung dengan laut cina selatan.
BACA JUGA:Dilantik Sebagai Sekda Ini Pesan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Untuk
BACA JUGA:4 Hari Hilang, Warga Desa Embacang Muratara Tenggelam Akhirnya Ditemukan Tewas, Begini Kondisinya
Diketahui setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam hutan lindung dan hutan pengelolaan.
Sedangkan sebagian lainnya digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri potensi kekayaan tambang yang dimiliki Kabupaten Musi Rawas Utara adalah batubara, uranium, minyak, gas bumi, emas batu permata.
Potensi lain yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara antara lain pertanian perikanan, perkebunan dan agroindustri pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Musi Rawas.
Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Musi Rawas yakni 7 kecamatan rupiah
BACA JUGA:Pilkada 2024 Nama Ketua DPRD Muratara 2 Periode Efriyansyah Mencuat, Digadang Maju Sebagai Cabup
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemda Muratara Bakal Rutin Gelar Operasi Pasar Selama Ramadan 2024, Catat Jadwalnya
Kronologi pembentukan Musi Rawas Utara pada tanggal 29 April tahun 2013, bermula ribuan warga dari berbagai desa dan Kecamatan berkumpul di simpang empat Muara Rupit melakukan demonstrasi menuntut pemekaran daerah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Untuk memisah dari Kabupaten Induk Musi Rawas. Pengajuan pemekaran wilayah itu setelah melalui negoisasi.