https://palpres.bacakoran.co/

Sebar Surat Edaran, Disdikbud Ogan Ilir Larang Sekolah Gelar Perpisahan!

Sebar Surat Edaran, Disdikbud Ogan Ilir Larang Sekolah Gelar Perpisahan! -Wijdan koranpalpres.com-

Sehubungan akan berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024 di seluruh Satuan Pendidikan negeri dan swasta, bagi yang merencanakan acara perpisahan/pelepasan siswa/siswi kelas akhir jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP,

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan membantu mengurangi beban orang tua karena anaknya akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih lanjut,

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Akan Gelar Safari Ramadan, Kabag Kesra Ogan Ilir Ungkap Hal Ini

BACA JUGA:Motor Jemaah Sholat Tarawih Di Ogan Ilir Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kami menghimbau seluruh satuan pendidikan yang berada dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir agar tidak melaksanakan perpisahan sekolah yang membebani orang tua/ wali siswa atau memungut biaya kepada orang tua/ wali siswa,

Perpisahan hanya dilaksanakan dilingkungan sekolah secara sederhana. Demikian disampaikan, agar dapat dipedomani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan