Komitmen Petugas Haji: Siap Bekerja 24 Jam demi Pelayanan Optimal
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat-Kemenag RI-
KORANPALPRES.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta komitmen dari petugas haji untuk menggunakan seragam selama bertugas di tanah suci dan siap bekerja selama 24 jam.
Permintaan ini disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag RI, Arsad Hidayat, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 890 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut Arsad, penggunaan seragam oleh petugas haji adalah bagian dari identitas mereka yang penting dalam membentuk prilaku dan sikap yang baik saat berinteraksi dengan jemaah.
Selain itu, seragam juga akan memudahkan jemaah untuk meminta bantuan, terutama dalam situasi yang memerlukan pertolongan.
BACA JUGA:Akhirnya Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2024 Diumumkan, Cek Akun untuk Pemberkasan
BACA JUGA:Catat! THR dan Gaji 13 ASN segera Cair, Ini Tanggalnya
Selain menggunakan seragam, Arsad juga menekankan beberapa komitmen lain yang harus dipatuhi oleh petugas haji selama bertugas di tanah suci.
Salah satunya adalah kewajiban mengikuti apel pagi setiap hari, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan petugas dalam melayani jemaah haji.
"Komitmen petugas haji juga mencakup kesiapan untuk tidak melaksanakan ibadah haji kecuali bagi mereka yang belum berhaji," jelas Arsad.
Dia juga menegaskan bahwa petugas harus siap bekerja selama 24 jam dan bersedia menjalankan tugas dengan baik ketika ada permintaan atau panggilan dari jemaah.
BACA JUGA:November 2024 Honorer Resmi Dihapus, MenpanRB Rancang Pengangkatan
BACA JUGA:Ramadan Penuh Berkah! 6 Ulama Al-Azhar Mesir Dakwah Keliling di Indonesia
Selain itu, petugas haji juga diminta untuk tidak membawa keluarga atau muhrim selama bertugas.
Menurut Arsad, hal ini penting untuk memastikan fokus petugas dalam melayani jemaah tanpa adanya gangguan dari urusan pribadi.