Kalapas Pagaralam Ikuti Pencanangan P2HAM Secara Virtual via Zoom Meeting
Jajaran Lapas Kelas III Pagaralam ikuti pencanangan P2HAM secara virtual.-lapas pga-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Kepala dan para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagaralam mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang dilakukan serentak oleh seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh unit pelaksana teknis di kantor masing-masing secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan hadir langsung dalam vidcon melakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Pagaralam.
Hadir juga sebagai saksi dari Forkopimda Kota Pagaralam, perwakilan Kejaksaan Negeri Pagaralam Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Fahmi, sedangkan saksi mewakili pegawai Lapas Pagaralam yakni Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Muhammad Syarifuddin.
BACA JUGA:Pagaralam Akan Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas Berbasis HAM
Menurut Kalapas, pencanangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan secara cepat tepat dan berkualitas, tidak diskriminatif, bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,"pungkas dia.
Sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) digelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Pencanangan tersebut bertempat di aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel l, Selasa (19/3/2024).
BACA JUGA:Kualitas Pelayanan Publik Pemkot Palembang Tuai Pujian Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Ini Alasannya
Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati bahwa kegiatan bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Mengawali kegiatan itu adalah pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati.
Selanjutnya dilakukan penandatangan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual.