Terekam CCTV Aksi Kejahatan Terungkap, Tim Polsek Martapura Gercep Ringkus Pelaku

Tim Polsek Martapura Kabupaten OKU Timur berhasil menangkap pelaku kejahatan lewat rekaman CCTV-Foto:Arman Jaya-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Gerak cepat (Gercep) tim Polsek Martapura Kabupaten OKU Timur dalam menungkap kasus kejahatan kurang dari 24 jam.

Penangkapan dipimpin oleh Kompol Adi Sapril HS SH MH dan pelaku berinisial MD (35), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. 

Kawan pelaku yang juga ikut dalam aksi kejahatan tersebut masih dalam pengejaran anggota Polsek Martapura.

Terungkapnya aksi kejahatan lewat rekaman CCTV yang ditempatkan di Simpang Empat Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 03.15 WIB.

BACA JUGA:Terekam CCTV Saat Curi Uang di Meja Kasir Laundry, Pelaku EA Diringkus Polisi

Berbekal rekaman tersebut yang tersebar di Media Sosial (Medsos) Facebook akhirnya membuat anggota Polsek Martapura langsung melakukan penyelidikan lebih jauh untuk segara dilakukan tindakan.

“Dalam rekaman CCTV ini terlihat ada mobil bus Pariwisata Dwi Trans yang arah dari Lampung berhenti di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menuju kota Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 03.15 WIB,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH didampingi Kanit Reskrim IPTU Sholehuddin.

Selanjutnya mobil tersebut berhenti, Kenek dari mobil bus Pariwisata Dwi Trans turun tujuannya hendak mengatur jalan untuk mobil Bus yang ingin memutar balik arah tersebut.

Namun tiba-tiba datanglah pelaku pada saat itu pelaku mamakai baju kaos pendek warna hijau langsung berteriak dengan nada keras dan melakukan pemukulan kru Bus tersebut hingga Korban bernama Rendi.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Kebakaran di Lorong Roda Diduga Sengaja Dibakar Seorang Pria Hanya Gara-gara Ini

Bukan hanya itu pelaku juga melakukan aksi jahatnya dengan merogoh kedua saku celana korban. Kemudian pelaku mengambil dompet korban dan langsung mengambil uang yang ada didompet korban.

 "Pada saat bersamaan datanglah satu orang teman pelaku yang langsung menarik korban dan juga memaksa meminta uang kepada korban. Namun tidak diberikan karena korban sudah tidak memiliki uang lagi," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Kapolsek Martapura, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. 

Dari kejadian itu korban mengalami kerugian uang sebesar Rp500 ribu dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura untuk ditindak lanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan