Bikin Macet, Polres OKU Berikan Imbauan Kepada Para Pedagang Kaki Lima Berjualan di Badan Jalan
Anggota Satlantas Polres OKU melakukan imbauan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di badan jalan yang membuat kemacetan.--
KORANPALPRES.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) OKU melakukan imbauan kepada masyarakat.
Imbauan yang dilakukan berkaitan kemacetan yang sering terjadi di Jalan A Yani, tepatnya depan area Sekolah Dasar.
Yang menjadi sasaran imbauan yakni kepada para pedang kaki lima yang memakan badan jalan, tidak hanya imbauan tapi juga peringatan diberikan kepada para pedagang.
"Anggota kita langsung terjun ke lapangan bersama Dishub melakukan imbauan dan peringatan kepada pedagang," ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H, Ahad 28 April 2024.
BACA JUGA:PJU Polres OKU Bersilaturahmi Dengan Ketua dan Komisioner KPU, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Polres Muara Enim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM
Akibat ulah yang dilakukan pedagang kaki lima yang memakan badan jalan membuat kondisi jalan di ruas tersebut menyempit sehingga tidak membuat lancar arus lalu lintas.
Untuk itulah dilakukan imbauan hingga bahkan peringatan kepada para pedagang kaki lima yang dilakukan anggota Satlantas Polres OKU bersama Dishub OKU.
Bahkan tambah parahnya saat para siswa Sekolah Dasar ini pulang, kendaraan orang tuanya yang akan menjemput terpaksa memarkirkan kendaraannya.
Hal ini juga berdampak pada perjalanan kendaraan lainnya yang melintasi jalan tersebut yang membuat pengendara lain yang melintas terhambat.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan Polri
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Tes Kesehatan Bagi Calon Anggota Polri
"Jadi untuk mengurangi kemacetan di Jalan A Yani depan area Sekolah Dasar, anggota kita bersama Dishub OKU melakukan giat rutin pengaturan lalu lintas," terangnya.
Walaupun begitu, lanjut dia mengatakan, tetap kemacetan tetap terjadi hal ini karena banyaknya orang tua yang mengantar jemput anaknya sekolah.