Pagar Makan Tanaman, Pemuda Asal Musi Rawas Gasak HP Teman Sendiri, Ternyata Ini Motifnya!

Pelaku pencurian handphone tertunduk lesu saat diamankan team landak Polres Musi Rawas --

MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM – Ibarat pepatah "pagar makan tanaman" Handphone teman sendiri embat saat sedang tidur.

Intan Saputra (22) Seorang warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas dibekuk Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Pasalnya mencuri handphone milik ZH (23) yang tidak lain temannya sendiri yang tinggal dipondok kolam di Dusun I, Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan Intan Saputra (22) dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah pada Jumat 24 Mei 2024. 

BACA JUGA:Satreskrim Polres Lahat Berhasil Menangkap Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel di OKU Timur, Begini Tampangnya

Pelaku berhasil ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas berdasarkan laporan polisi LP/B/0/V/2024/SPKT /SEK. TGM/RES. MURA/SUMSEL, tanggal 20 Mei 2024.

"Polres Musi Rawas meringkus tersangka, lantaran terlibat dalam pencurian Hp milik, ZH," Ungkap Kasatreskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan tersangka ditangkap atas laporan dari warga tentang keberadaan tersangka didepan rumah warga di Kelurahan B Srikaton.

Mendengar laporan tersebut Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin, Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah, SH langsung bergerak menujuh ke lokasi.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian 3 Sepada Motor Dalam Semalam Memiliki Ilmu Pembungkam, Benarkah?

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Bersiap! Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad Resmi Diadakan Besok, Catat Jamnya

Merasa sudah cukup bukti tim Landak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat diringkus tim landak tersangka tidak melakukan perlawanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan