Gara-gara Masalah Ini, Seorang Ibu di Palembang Laporkan Ayuk Kandungnya Sendiri Ke Polisi
Seorang ibu di Palembang melaporkan ayuk kandungnya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang ibu di Palembang melaporkan ayuk kandungnya sendiri ke polisi tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Yang diketahui Bernama Deliana, Dilaporkannya ke polisi hal ini gara-gara ayuk kandungnya bernama Atun Hasanah melakukan pemukulan terhadap anaknya AN yang masih berusia satu tahun.
Sehingga atas laporan tersebut terlapor bisa terancam dengan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014.
Deliana menerangkan, kalua peristiwa yang menimpa anaknya itu terjadi saat berada di Jalan Lebak Murni, Lorong Karya Murni 2, Kecamatan Sako Palembang, Rabu 5 Juni 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Pembobolan Rumah, Polsek IB II Berhasil Amankan Tersangkanya
BACA JUGA:Aksi Curanmor Meresahkan di Palembang, Warga Lorong Perguruan Dalam Jadi Korban
"Saat itu posisinya saya sedang mengendong anak saya hendak hendak pulang ke rumah setelah dari tempat nenek," ujarnya, Ahad 9 Juni 2024.
Namun saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) datang terlapor dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor langsung menabraknya yang membuat pelapor terjatuh.
"Saat itu juga terlapor ini memukul anak saya hingga berulang kali," ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan polisi.
Ia menuturkan, bahwa hal ini diduga kuat karena terlapor tidak senang dengan anaknya yang lebih di sayang oleh neneknya dibandingkan cucunya yang lain.
BACA JUGA:Perusahaan Asuransi Jiwa di Palembang Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Tak Bayar Klaim Polis
Padahal neneknya sendiri sudah bilang semua sayang. "Tetapi karena anak saya masih kecil jadi di sayangnya," ungkapnya.
Sambung Deliana mengaku jika kejadian serupa sudah pernah terjadi dan ini untuk kedua kalinya terlapor melakukan aksi pemukulan.