https://palpres.bacakoran.co/

Kodam II Sriwijaya Menggelar Sosialisasi Peraturan Kasad, Ini Buktinya

Kodam II Sriwijaya menggelar sosialisasi Peraturan Kasad (Perkasad) Nomor 25 Tahun 2023.--Pendam II Sriwijaya

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kodam II Sriwijaya menggelar sosialisasi Peraturan Kasad (Perkasad) Nomor 25 Tahun 2023.

tentang Perubahan atas Peraturan Kasad Nomor 15 tahun 2020 tentang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD.

Yang bertempat di Gedung Nasution Makodam II Sriwijaya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Kamis 20 Juni 2024.

Dalam amanat Pangdam II Sriwijaya yang dibacakan oleh Asisten Perencanaan Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf I Nyoman Yudhana DP menyampaikan bahwa sosialisasi hukum dilaksanakan dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan.

BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan Menembak, Ini Langkah Dilakukan Prajurit Korem Gapo

BACA JUGA:Hendak Melakukan Jual Beli Narkoba, Anggota Unit Intel Kodim Kota Bandar Lampung Amankan Tiga Orang

Bahkan juga teknologi yang mendasari Perkasad Nomor 25 tahun 2023. Tentang Perubahan atas Perkasad Nomor 15 tahun 2020.

Tentang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD, yang efektif dan efisien, sehingga tugas kedepan yang semakin kompleks dapat diemban dengan baik sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum.

“Saya berharap, kepada seluruh satuan jajaran Kodam II Sriwijaya dapat memperhatikan, mempedomani dengan sungguh-sungguh dan seksama materi yang diberikan oleh Tim dari Dirkumad,” harapnya.

Sementara itu, Tim Sosialisasi dari Ditkumad dipimpin oleh Kasubdit Binundang Kolonel Chk Donny Setyo Dwi Atmojo, SH, MIP, MH yang didampingi Letkol Chk Gatot Priambo dan Mayor Chk Budi Purnomo, SH, MH.

BACA JUGA:SERAM! Pemotongan Hewan Kurban Oleh Satgas Kizi TNI Konga Menampilkan Sapi Dengan Tanduk Panjang

BACA JUGA:Tegas! Dandim Bute Jamin Judi Online Sangat Berbahaya, Prajurit Wajib Ingat

Pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf TNI AD (Kasad) Mayjen TNI IGN Wisnu Wardana, S.E bahwa pelaksanaan program kegiatan TNI AD.

Khususnya di bidang sistem hukum untuk menunjang tugas pokok TNI AD saat ini dan dimasa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan