Gebrakan Baru, Dinas TPHP Lahat Gunakan Hewan Ini untuk Kendalikan Hama Tikus, Kira-kira Apa ya?
RUBAHAN : Tampak petugas BPP Lahat Selatan sedang berada di salah satu rubahan, telah terpasang di areal persawahan milik petani-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP),
melakukan gebrakan baru dalam memberantas hama tikus yang memang sangat meresahkan para petani.
"Betul, selain bantuan racun tikus sebanyak 15 Kilogram (Kg) dan Insektisida untuk hama wereng 15 liter, di kawasan Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan,
pihaknya juga membuat rumah burung hantu (Rubuhan)," sebut Kadis TPHP Lahat, H Rudi Darma Kurniawan SE Msi melalui Kabid TPH, Ahmad Firdaus SP MMA, Sabtu 13 Juli 2024.
BACA JUGA:Waduh, Inspektorat Lahat Melawat ke Pemdes Tanjung Kurung, Ada Apa Nih
Mengapa harus Burung Hantu, sambung dia, hal ini merupakan pemangsa alami dari tikus,
selain itu dinilai sangat efektif dan efisien terutama sekali pada saat malam hari, kemudian dari sisi cost (biaya) untuk membeli racun juga dapat ditekan.
"Makanya 1 unit rubuhan tersebut didirikan disetiap luasan areal sawah kisaran 20-50 hektar, dengan tenggerannya terbuat dari bambu atau kayu pada 5-10 hektar, didalam mengawasi pergerakan tikus di malam hari," jelas dirinya.
Ia menerangkan, untuk wilayah Desa Tanjung Payang ada 3 kelompok tani (Poktan) dengan luas sawah mencapai 60 hektar.
BACA JUGA:Petani Lahat Kaya Mendadak! Harga Kopi dan Cengkeh Melonjak Gila-gilaan, Ini Harganya
BACA JUGA:Disbun Kabupaten Lahat Terus Jaga Cita Rasa dan Kualitas Biji Kopi, Pekebun Wajib Lakukan Ini!
"Tujuannya sendiri melestarikan populasi burung hantu sekaligus membasmi hama tikus di sawah, dengan pengendalian secara alami dan murah efisien dan efektif," imbau Ahmad Firdaus.
Dirinya menyebutkan, melalui Gerakan Pengendalian dan Gerakan Massal Hama Tikus, nantinya akan diikuti poktan lainnya sehingga pengendalian hama penggerat ini dapat terkontrol dengan baik.