https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Kebakaran Perkebunan masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Berikut Buktinya

Bahwa pada Selasa 3 September 2024, di Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, sekira pukul 18.00 WIB, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di perkebunan masyarakat.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bahwa pada Selasa 3 September 2024, di Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, sekira pukul 18.00 WIB, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di perkebunan masyarakat.

Yang telah berlangsung sejak hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, menyebar mendekati ke daerah pemukiman masyarakat desa.

Bahwa menyebarnya titik api tersebut, disebabkan karna tingginya kecepatan angin dalam waktu 2 hari ini, yang mengakibarkan api membesar dan menyebar dengan cepat. 

"Saat ini tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muara Enim di bantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Muara Enim, terus melakukan usaha pemadaman," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.

BACA JUGA:Secara Daring, Kajati Sumsel Ikuti Pembukaan Rakernis Kejaksaan RI 2024, Inilah Buktinya

BACA JUGA:Berikan Kemudahan untuk Wajib Pajak, Bapenda Palembang Buka Layanan PBB Keliling, Catat Jadwalnya

Dimana untuk api yang mendekati pemukiman masyarakat sudah dibuatkan jalur pemutus api untuk mencegah meluasnya api ke arah pemukiman masyarakat.

Bahwa berdasarkan pemantauan hari ini api sudah berangsur padam untuk di wilayah kebakaran hutan dan lahan di desa Suka Maju Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim. Namun terdapat titik api baru, di daerah Desa Kayu Ara Batu Kecamatan Muara Belida.

Bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten muara enim, terjadi dari tahun ke tahun, dimana kebakaran terjadi khususnya di lokasi lokasi lahan gambut, di lokasi perkebunan.

Terdapat indikasi kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, dimana dalam rangka meminimalisir biaya pembukaan lahan/ pembersihan lahan perkebunan, sehingga dilakukan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Terbengkalai, Ternyata Inilah Penyebab Pasar Ikan Modern Palembang Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Ratu Dewa-Prima Salam Jamin Pendidikan di Palembang No Pungutan, No Sumbangan, Semuanya Gratis

Perlu pendekatan dan peningkatan pemahaman masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan/ pembersihan lahan dengan cara pembakaran.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan Pelatihan Service Excellent yang digelar di aula Jaksa Agung  ST. Burhanuddin, Senin 26 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan