Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti dan Wajahnya

Tim opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.--Andre/Koranpalpres.Com
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
NP pria berusia 40 tahun yang menjadi terduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan warga Kaplingan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini, polisi berhasil menyita barang buktinya berupa 34 paket sabu seberat 5,74 gram.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si mengatakan, polisi mengamankan pelaku NP saat berada di sebuah bedeng.
Yang berada di Jalan Lego, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Barat pada Kamis 13 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Ini Imbauan Dikeluarkan Kasat Lantas Polres Prabumulih di Operasi Keselamatan Musi 2025
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NP ditemukan berada di dalam kamar," ujar AKP Jonson, S.H., M.Si, Ahad 16 Februari 2025.
Kemudian anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, dan menemukan puluhan paket sabu yang sudah siap diedarkan.
Dalam interogasi awal, lanjut dia tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial WL (DPO) yang berdomisili di Desa Sukacinta, Kabupaten Muara Enim.
“Tersangka membeli sabu dengan harga Rp1.200.000 lalu membaginya menjadi 35 paket kecil untuk dijual," jelasnya.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Maknai Isra Mi’raj Dengan Keteladanan Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Puluhan Personel Polres Prabumulih Padati Vihara Vajra Bhumi Prabu, Ini Tujuannya
Saat ditangkap, ia telah berhasil menjual 1 paket seharga Rp100.000, sedangkan 34 paket lainnya masih tersimpan di dalam kamar.
Disampaikan oleh Kasat Narkoba, pelaku NP bersama barang buktinya tersebut saat ini telah digiring ke Mapolres Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas penyidik Satres Narkoba.