10 Tahun Tercatat Warisan Budaya Takbenda, Tangga Takat Diusulkan Jadi Kampung Dul Muluk

Inisiator Kampung dul muluk Andi Pedo (pakai mic), budayawan Palembang Vebri Al-lintani (kaos coklat), praktisi dul muluk Randi Putra (kaos merah) dan Penanggap Kemas Ari Panji (pakai tanjak) melakukan diskusi mengulik sejarah kampung dul muluk, Jum'at, -Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Teater Dul Muluk yang menjadi warisan kesenian tradisional Palembang sejak 10 tahun lalu tercatat Warisan Budaya Takbenda.

Namun hingga kini belum ada pusat pelatihan Dul Muluk di Palembang sebagai usaha dalam melestarikan kesenian tradisional tersebut.

Saat ini, baru ada pengusulan Kampung Dul Muluk yang diinisiasi oleh Andi Pedo di Tangga Takat.

Daerah Tangga Takat ini memang sangat layak jika dijadikan Kampung Dul Muluk.

BACA JUGA:Tangga Takat Penuhi Syarat Jadi Kampung Dul Muluk, Begini Fakta Sejarahnya!

BACA JUGA:Ikon Mode Rihanna Lengkapi Koleksi Madame Tussauds Hong Kong, Penampakannya Mengungkap Sensasi Mode Global


Inisiator Kampung dul muluk Andi Pedo (pakai mic), budayawan Palembang Vebri Al-lintani (kaos coklat), praktisi dul muluk Randi Putra (kaos merah) dan Penanggap Kemas Ari Panji (pakai tanjak) melakukan diskusi mengulik sejarah kampung dul muluk, Jum'at, -Foto: Alhadi Farid/koranpalpres.com-

Karena sejarah kesenian tradisional ini disyairkan pembawa syair Abdul Muluk ke Palembang di daerah tersebut.

Kajian Tangga Takat sebagai Kampung Dul Muluk ini dibahas dalam Diskusi Kampung Dul Muluk dengan tema Mengulik Sejarah Kampung Dul Muluk.

Dalam dikusi ini menghadirkan sejumlah stakeholder mulai dari inisiator Kampung Dul Muluk Andi Pedo, Praktisi Dul Muluk Randi Putra Ramadhan.

Selanjutnya Budayawan Palembang Vebri Al-lintani, Sejarawan Palembang Kemas Ari Panji dan lainnya.

BACA JUGA:RMKE Serahkan Gazebo Masjid di Muara Enim, Dukung Aktivitas Sosial Budaya di Area Operasional

BACA JUGA:Daftar Penghargaan Nasional yang Diraih Ratu Dewa Hingga Sukses Dipuji Kemendagri

Pada diskusi tersebut, Sejarawan Palembang Kemas Ari Panji menilai jika Tangga Takat memenuhi syarat untuk dijadikan Kampung Dul Muluk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan