Musyawarah Anggota Ke-20 Dinilai Janggal, Ketua Umum IKPM Sumatera Selatan Yogyakarta Angkat Suara Protes
Gubernur Sumsel periode 2018-2023 Herman Deru (tengah) berfoto bersama usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024 pada Juli 2023 lalu. Saat ini Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta menyayangkan proses Musyawar--dokumentasi
YOGYAKARTA, KORANPALPRES.COM – Suksesi Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa atau IKPM Sumatera Selatan (Sumsel) Yogyakarta berupa Musyawarah Anggota (Musyang) ke-20 dinilai janggal.
Kejanggalan Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta sendiri mencuat dan disuarakan langsung oleh Ketua Umum IKPM Sumsel Yogyakarta Periode 2022-2024, Fajri Romadhon SH.
Kepada wartawan, Fajri menjelaskan bahwa proses pesta demokrasi di tubuh IKPM Sumsel Yogyakarta sejatinya diawali dengan pendaftaran atau pencalonan ketua umum yang kemudian dilanjutkan prosesi pemberkasan dan proses lainnya.
Lebih lanjut dia menyayangkan pelaksanaan proses Musyarawah Anggota IKPM ke-20 yang tengah berlangsung.
Namun singgung Fajri, Musyawarah Anggota saat ini justru berbeda di mana diawali seremoni pembukaan secara resmi terdahulu tanggal 13 Desember 2023.
Kemudian baru dibuka pendaftaran ketua umum, verifikasi berkas pencalonan dilanjutkan penyampaian visi misi dan debat kandidat calon ketua umum jika lebih dari 1 calon serta proses lainnya.
“Seharusnya kan tahapan Musyawarah Anggota diawali dengan pendaftaran calon ketua umum terlebih dahulu, baru dibuka secara resmi,” ujar Fajri.
"Lah ini justru terbalik, dan anehnya ini seakan-akan dibenarkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan," timpalnya.
Lantas Fajri menguraikan bagaimana pada Ahad malam tepatnya tanggal 24 Desember 2023 dimulainya sidang pleno pertama yaitu Sidang Tata Tertib atau Tatib Persidangan.
Sidang ini dibuka dan dimulai oleh Pimpinan Sidang Sementara yaitu Steering Committee (SC) Musyawarah Anggota IKPM Sumsel Yogyakarta yang ke-20.