https://palpres.bacakoran.co/

Polisi Ungkap Kasus Bajing Loncat di Ogan Ilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Puluhan Kilogram Gula

Polisi Ungkap Kasus Bajing Loncat di Ogan Ilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Puluhan Kilogram Gula.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus Bajing Loncat yang beraksi di Jalan Lintas Timur atau Jalintim Ogan Ilir.

Peristiwa terjadi pada Rabu 16 Juli 2025 lalu sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Renata Dwi Yandhan (28), sopir truk milik PT Sungai Budi Grup, tengah mengangkut bahan sembako menuju Tanjung Enim.

Saat melintas, korban mendapat isyarat dari pengendara lain bahwa ada sesuatu yang mencurigakan di bagian belakang truk.

Setelah berhenti dan memeriksa, korban mendapati terpal truk telah sobek dan beberapa karung gula hilang.

BACA JUGA:Tim JPU Kejari Ogan Ilir Gelar Sidang di PN Palembang, Apa Kasusnya?

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Selama Periode ini

Korban kemudian memutar balik dan menemukan sebagian gula berserakan di jalan. Ia segera mengamankan barang tersebut dan melapor ke Polsek Pemulutan.

Berdasarkan laporan, kerugian meliputi lima karung gula 50 kg merk Rose Brand dan empat bal karung masing-masing berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Panther Polsek Pemulutan berhasil mengamankan tersangka berinisial BL (22) di Desa Pegayut, Pemulutan.

Saat diinterograsi, tersangka mengakui perbuatannya, dan Polisi juga menyita barang bukti empat karung gula kristal putih 50 kg, empat karung gula 1 kg, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam, dan satu lembar terpal biru.

BACA JUGA:Wujudkan Desa Bersih Narkoboy, Polisi dan BNN Sosialisasikan P4GN di Desa Tanjung Gelam Ogan Ilir

BACA JUGA:Masalah Utang Piutang, Pria di Ogan Ilir Ditikam, Satu Pelaku Diamankan dan Satu Kabur

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pemulutan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi, melengkapi berkas perkara, dan segera melimpahkan ke jaksa,” terangnya, Jumat 15 Agustus 2025.

Tak lupa, pihaknya tak henti-henti menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

"Laporan yang masuk ke kita akan segera mungkin ditindaklanjuti. Jadi, jangan takut dan ragu," pungkas IPTU Nugrah Angga Oktari.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir, 3 Terdakwa Klaim Tak Nikmati Uang Kerugian Negara

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Peredaran Narkoboy di Tanjung Tambak Ogan Ilir, Pelakunya Pasutri Muda, Wow!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan