Datangi Mapolda Sumsel, Ini Desakan AMOL Sumsel
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumsel melakukan aksi demontrasi.--istimewa
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumsel melakukan aksi demontrasi.
Hal ini terkait dugaan pencatutan nama institusi kepolisian yang diduga dilakukan oleh oknum UKPBJ (ULP) Musi Banyuasin, pada Kamis 6 November 2025.
Suhaimi, SH., selaku eksekutif AMOL Sumsel yang terdiri dari LSM AMUNISI, LPKP, GEMPAR dan Hantam menilai praktik-praktik yang mencatut dan atau mengatasnamakan instansi kepolisian dan kejaksaan tersebut tidak dapat dibenarkan dan dapat merusak citra kedua institusi tersebut.
"Dugaan praktek KKN dan Monopoli dalam penetapan pemenang lelang salah satu proyek di ruang lingkup Dinas PUPR Muba tentunya tidak dapat dibenarkan apalagi sampai mengatasnamakan proyek tersebut milik salah satu institusi negara tentunya hal ini tidak dapat dibiarkan", ungkapnya.
BACA JUGA:Tampil Memukau, Trio Xinaran Sabet Juara 1 Nasyid Provinsi Sumsel di Festival Keagamaan 2025
Lebih lanjut dalam tuntuta yang dibacakan Ulil Mustofa menyampaikan beberapa seperti usut tuntas dugaan praktek KKN dan Monopoli Proyek di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan tangkap Oknum-oknum di Dinas PUPR Musi Banyuasin dan UKPBJ/ULP Setda Musi Banyuasin.
Kemudian meminta kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan Penyelidikan dan membentuk Tim Khusus terkait dengan dugaan praktek KKN.
"Serta Monopoli Proyek Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan P 11 (Galih Sari) Perbatasan Muba senilai Rp5.958.000.000,00 oleh Oknum Dinas PUPR Musi Banyuasin dan UKPBJ/ULP Musi Banyuasin," katanya.
Meminta Kepada Polda Sumsel agar dapat mengusut tuntas pencatutan nama aparat penegak hukum dalam penetapan pemenang proyek Ruas Jalan P 11 (Galih Sari) Perbatasan Muba senilai Rp5.958.000.000,00 oleh Oknum Dinas PUPR Muba dan UKPBJ/ULP Muba.
Yang tentunya jika di biarkan akan makin banyak orang-orang yang akan meraup keuntungan pribadi menggunakan nama institusi kepolisian demi meraup keuntungan pribadi.
Hal diatas tentunya dapat merusak nama baik institusi kepolisian khususnya Polda Sumsel. "Maka dari itu kami mendesak agar KAPOLDA beserta jajaran dapat bekerja profesional dan tanpa pandang bulu.