Warga Tiga Kecamatan Merapi Area 'Ngadu' ke DPRD Lahat, Ini Penyebabnya
Komisi ll DPRD mengelar RDP dengan warga tiga Kecamatan Merapi Area z dan PT PLN, Rabu 3 Januari 2024-Foto:Bernat Albar/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Merasa tidak puas dan dinilai buruk dalam pelayanan PLN ULP Lembayung Lahat membuat warga Kecamatan Merapi Barat, Selatan, dan Merapi Timur, Kabupaten Lahat geram dan melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat.
Emosi warga di Merapi Area kian memuncak dalam satu bulan terakhir, karena merasakan pemadaman listrik setiap hari.
Parahnya lagi, dalam satu hari terkadang pemadaman bisa sampai 10 kali.
Pemanggilan management Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Lembayung Lahat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Ribuan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Lahat Diperiksa, Ini Pesan Pj Bupati Lahat
Kegeraman warga di kawasan pertambangan batubara ini, sampai ikut buat anggota DPRD Lahat Dapil Merapi Area ikut jadi pusing.
Alhasil, PLN ULP Lembayung Lahat diikutsertakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, kades dan camat di ruang rapat utama DPRD Lahat.
Dari RDP tersebut, PLN ULP Lembayung Lahat menyebut, pemadaman listrik di Merapi Area disebabkan oleh adanya pohon tumbang, kelalaian manusia dan kurangnya daya listrik di beberapa wilayah.
Namun jawaban pihak PLN ULP Lembayung Lahat tersebut langsung ditepis anggota DPRD Lahat, menyebut hal itu hanya berupa jawaban teknis internal PLN, tidak berikan jawaban memuaskan terkait solusi dari persoalan yang ada.
BACA JUGA:Audiensi ke Pj Wako, Basarnas Kelas B Palembang Siap Bantu Petakan Daerah Rawan Bencana
Anggota DPRD Dapil Merapi Area, Widya Ningsih SH MH menyebut, kondisi ini sudah sangat urgent, karena itu pihaknya ingin hal ini jadi perhatian serius PLN ULP Lembayung Lahat.
Pasalnya selama ini masyarakat sudah penuhi haknya dalam membayar iuran, namun pelayanan yang didapat sangat mengecewakan.
Terbukti dalam satu hari bisa sampai 10 kali pemadaman.
"Jika seperti ini, masyarakat bisa saja menggugat PLN, karena pelayanan buruk. PLN Lahat dinilai sudah tidak menjalankan mandat undang-undang dalam berikan pelayanan ke masyarakat," cetus dia.