257.204 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Ogan Ilir, Ini Perkara Kapan Ya?
Kejari Kabupaten Ogan Ilir dan Forkopimda Pemkab Ogan Ilir musnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Ogan Ilir dan Forkopimda Pemkab Ogan Ilir musnahkan 257,204 gram Narkoba jenis sabu, Selasa 23 Januari 2024 dihalaman Kejari Ogan Ilir.
Tak hanya sabu 257,204 garam yang dimusnahkan Kejari Ogan Ilir dan pihak terkait, Narkoba jenis Ekstasi dan Ganja juga ikut dimusnahkan. Ekstasi sebanyak 25,302 gram, dan ganja 12,78 gram.
Selain Narkoba, Kejari Ogan Ilir juga memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan lain, seperti sajam 372, dan air sofgan 1 buah.
"Ini barang bukti perkara periode Mei 2023 sampai Desember 2023 yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ungkap Kajari Ogan Ilir, Nursurya.
BACA JUGA:Anggota Polri 'Nakal' di Polres Ogan Ilir, Sie Propam Tindak Tegas!
BACA JUGA:Waspada DBD di Musim Hujan! Di Ogan Ilir Sudah Ada Korban Jiwa
Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar dilebur dan diblender (Narkotika) dan dikubur ke dalam tanah (Senjata tajam/api) sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
"Barang bukti ini semuanya telah proses sesuai dengan hukum acara yang mana telah berkekuatan hukum, semuanya dibawah putusan pengadilan negeri Kayuagung OKI," terangnya.
Dikatakan Kajari, banyaknya perkara-perkara tindak pidana terutama kasus narkotika. Apakah itu kategori pengguna maupun penjual ataupun yang masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkotika ini sendiri.
"Pada kesempatan ini bersama para undangan kami menghimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir agar taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia ini," paparnya.
BACA JUGA:Miris! Jalan Aspal di Ogan Ilir Ini Baru Dibangun Sudah Mengelupas dan Retak-Retak
BACA JUGA:Proyek Jalan Aspal Retak-Retak dan Mengelupas Milik Siapa? PPTK PU PR Ogan Ilir Main Rahasia
"Terutama tindak pidana yang merugikan pelaku itu sendiri bahkan merugikan orang lain dan keluarga," sambungnya yang didampingi Kapolres Ogan Ilir dan pihak terkait lainnya.
Hal ini juga katanya, bisa memberikan gambaran kepada masyarakat Ogan Ilir, bagaimana penegakan hukum. Prosesnya, baik ditingkat penyidikan di Polri kemudian di kejaksaan dan peradilan negeri Kayuagung.