Kembali, Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 27 Tersangka Terorisme di 3 Provinsi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan--humas

JAKARTA - Diduga merupakan terorisme dari kelompok Anshor Daulah, sebanyak 27 orang di tangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 

Dimana puluhan orang ini ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di tiga provinsi berbeda yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). 

"Benar adanya penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri di tiga provinsi berbeda, dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (28/10/2023). 

Brigjen Pol Ramadhan mengatakan, ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD). Di DKI Jakarta, Densus 88 menangkap sembilan orang terduga teroris, dengan inisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.

BACA JUGA:Super Sekali! 7 Langkah Hebat BPJPH Hingga Mampu Lampaui Target 1 Juta Produk Bersertifikat Halal

Di Jawa Barat, Densus 88 menangkap 17 orang terduga teroris, dengan inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, AP, YR, JM, FK, RY, dan RS.

Sedangkan di Sulawesi Tengah, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris, dengan inisial SF. "Mereka ditangkap karena terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme," katanya.

Para terduga teroris tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan Anshor Daulah tersebut. Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap 18 tersangka tindak pidana terorisme di 6 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.

"Keenam Provinsi itulah, anggota Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para tersangka terorisme tersebut,"  Kata Brigjen Pol Ramadhan. 

BACA JUGA:Jumat Curhat! Cara Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Berbagai Masalah

Untuk rinciannya yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan (Sumsel), empat tersangka di Lampung. 

Kemudian Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Barat (Jabar), dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing dengan satu tersangka, anggota Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap. 

Brigjen Pol Ramadhan menjelaskan, bahwa para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah. 

Brigjen Pol Ramadhan mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatera Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA. “Berperan sebagai propaganda di media sosial," akunya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan