Tinjau Lokasi Longsor, Kapolres dan Dandim 0422/ Lambar Minta Kementerian PUPR untuk bertindak cepat
Dandim 0422/ Lambar, Letkol Inf Rinto Wijaya SAP MIPOL M Han dan Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam SH SIK melakukan peninjauan lokasi tanah longsor yang menyebabkan kemacetan jalan di KM 17 pekon Kubu Perahu kecamatan balik bukit kabupaten l--Pendam II/Swj
LAMPUNG BARAT, KORANPALPRES.COM - Dandim 0422/ Lambar, Letkol Inf Rinto Wijaya SAP MIPOL M Han dan Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam SH SIK.
Melakukan peninjauan lokasi tanah longsor yang menyebabkan kemacetan jalan di KM 17 pekon Kubu Perahu kecamatan balik bukit kabupaten lampung barat.
Dimana Kapolres meminta kementerian PUPR yang berada dilokasi Longsor untuk bertindak cepat, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam kesempatan itu Kapolres Lampung Barat dan juga Dandim melihat secara langsung Lokasi tanah longsor di km17.
BACA JUGA:Meningkatkan Kesadaran Bela Negara, Danrem 044/Gapo Beri Kuliah Umum Mahasiswa Universitas IGM
BACA JUGA:Jumat Bersih, Satgas Yonif 200/BN Ajak Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Kampung
Nampak dua unit alat berat milik dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat sedang beroperasi berusaha menyingkirkan material longsor yang menimpa badan jalan.
Petugas gabungan penanggulangan bencana alam kabuapten Lampung Barat \yang terdiri dari TNI, Polri dan dinas terkait bahu membahu untuk membantu masyarakat yang akan melintas di jalur tersebut.
Dandim 0422/Lambar dan Kapolres Lampung Barat meminta kepada kementerian Pekerjan Umum Kabupaten Lampung Barat Untuk segera bertindak cepat agar tanah longsor di Km17 dapat segera teratasi.
dilokasi ini pihaknya lihat tanahnya sangat labil, jadi setiap diguyur hujan tanah dari atas tebing ini akan turun dan menutup badan jalan kembali.
"Jadi Kami minta kepada bapak bapak dari kementerian PUPR untuk segera merumuskan atau mencari solusi agar tanah longsor segera teratasi.” tutur kapolres
Selain itu juga Dandim 0422/Lambar dan Kapolres meminta kepada seluruh unsur terkait agar bersama untuk mengerahkan seluruh kemampuan dan pemikiran agar permasalahan tanah longsor segera teratasi dan tidak berulang ulang terjadi pada satu titik tanah longsor.