Wow! Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kawasan 7 Ulu Palembang Berhasil Terungkap, Ini Buktinya
Didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukkan bukti paspor yang diamankan dari tangan tersangka TPPO, Jumat 8 Maret 2024.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Terbukti melakukan tindak pidana membawa warga negara Indonesia keluar negeri atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seorang wanita yang diketahui bernama Beti Maysa (47) warga 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Selasa 5 Maret 2024 sekira 15.00 WIB.
"Terungkapnya kasus ini pada 4 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB, anggota kita Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi akan ada keberangkatan TKI Ilegal ke Malaysia melalui Batam," ujar Kapolrestes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jalan A Yani, Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kasat Lantas
BACA JUGA:Tak Ada Kata Damai! Hakim Jatuhkan Vonis 3 Tahun Penjara untuk Pelaku Penabrak Anggota TNI
Ia menjelasakan, bahwa dalam informasi yang diterima itu, diketahui keberangkatannya pada 5 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB.
Dari Penampungan PT Bina Kerja Cemerlang yang beralamatkan di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
"Kemudian anggota kita melakukan koordinasi dengan BP3MI Sumsel mengenai perizinan PT tersebut," tambah Kapolrestabes Palembang.
Pada 5 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mendatangi PT tersebut.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Kebakaran di Lorong Roda Diduga Sengaja Dibakar Seorang Pria Hanya Gara-gara Ini
BACA JUGA:Orang Tua Murka Sampai Lapor Polisi Karena Putrinya yang Masih SMP Dibegituin Pacar
"Kemudian anggota kita melakukan pengecekan dan ditemukan empat orang pekerja perempuan yang ada di lantai 4 ruko," ungkapnya.
Mereka sendiri siap diberangkatkan sebagai TKI melalui kota Batam yang akan di bawa menggunakan perahu menuju Negara Malaysia.