"Langkah Selanjutnya, kita akan melakukan proses lebih lanjut mengenai terpidana Yeni Verawati ini, setelah membawanya ke kantor Kejati Sumsel," tandasnya.
BACA JUGA:Kenalan Yuk dengan Organisasi FLP Cabang Empat Lawang, Informasi Selengkapnya Klik di Sini
BACA JUGA:Meski Tak Lagi di Sumsel, Para Ibu Ini Masih Kembangkan Potensi Tanah Kelahiran di Perantauan
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :