PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim memberlakukan perubahan jam pelayanan sepanjang bulan suci ramadan.
Perubahan ini berlaku untuk pelayanan pendaftaran perusahaan, maupun koreksi data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika selama ini jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, namun selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Meskipun jam pelayanan menjadi lebih cepat dibandingkan biasanya, BPJS Ketenagakerjaan tetap konsisten memberikan layanan prima selama bulan ramadan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas PMD Muara Enim Lindungi Perangkat Desa
Para peserta tetap dapat mengajukan klaim maupun menanyakan terkait informasi program yang ada.
“Kami tetap memberikan pelayanan PRIMA kepada peserta dibulan suci ramadan ini, Bagi peserta dapat melakukan klaim secara online,” ujar Ruszian Dedy, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim.
Sehingga, para peserta tidak perlu repot datang langsung ke Kantor Cabang.
Namun, Jika masih ada kebutuhan untuk datang langsung ke Kantor Cabang, pihaknya tetap membuka layanan operasional selama Bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Komitmen Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Kematian untuk 11 Pekerja
Kebijakan penyesuaian jam pelayanan ini berlaku dari awal hingga akhir Ramadan.
Dan juga perlu diketahui untuk penyesuaian jam pelayanan ini tidak hanya berlaku di cabang Muara Enim saja.
Melainkan di seluruh Kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Selain itu, kebijakan baru selama bulan Ramadan ini memiliki tujuan mengajak para peserta untuk melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Pengurus PWI Lahat Tercover Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Ini Wujudkan Kepeduliannya